Banggi, 13 Maret 2024_ Pemerintahan Desa Banggi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di Balai Desa Banggi pukul 08.30 WIB.
Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes kepada Bupati melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang disebut dengan Laporan Pelaksanaan APB Desa dan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes No 1 Tahun 2024.