Pelantikan KPPS Pemilu 2024. Pelantikan Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan hari ini Kamis 25 Januari 2024. Apa tugas KPPS Pemilu 2024? Bagaimana himbauan Kepala Desa dalam menjalankan tugas sebagai KPPS?
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung pada 11-20 Desember 2023. Selanjutkan, pelantikan KPPS Pemilu berlangsung pada 25 Januari 2024.
Anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota. KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.
Tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
Berkaca pada Pemilu 2019 yang lalu, Kepala Desa Banggi ( BATHI ) menghimbau agar seluruh anggota KPPS tetap menjaga kesehatan agar saat pelaksanaan pemilu tidak sakit karena begitu padatnya jadwal kegiatan.
Itulah informasi pelantikan KPPS Pemilu 2024 serta himbauan Kepala Desa. Selamat menjalankan tugas para KPPS dan terimakasih atas pengabdiaannya untuk Desa Banggi dan Negara Indonesia.